Masalah rokok ini bukan hanya di hadapi oleh Indonesia, bahkan di Rusia sendiri banyak sekali warganya yang juga merokok dengan alasan untuk menahan dingin. Akhirnya pemerintah Rusia sendiri membuat aturan khusus tentang rokok ini. Salah satunya aturaan tentang rokok yang dimulai tanggal 15 November kemarin Rusia menetapkan denda bagi yang merokok di tempat kerja, di daerah dan di tempat lembaga pendidikan, budaya, olahraga, kesehatan, di pintu masuk bangunan tempat tinggal, stasiun kereta api dan bandara, akan dikenakan denda 500-1500 rubel (kurang lebih 175-500 ribu rupiah), bahkan awal tahun ini adal agi penambahan aturan tentang ini.
Secara umum larangan rokok itu sendiri sudah bisa di lihat pada setiap bungkus rokok, di negara manapun dalam bungkus rokoknya tertera akibat yang akan terjadi jika merokok. Kiranya kita semua pernah melihat peringatan dalam bungkus rokok yang tertuliskan bahwa merokok membuat gangguan kesehatan bahkan bisa mengancam kematian.
Ternyata peringatan yang tercetak pada rokok malah membuat para perokok tidak mau berhenti merokok, bahkan peringatan itu berakibat fatal sehingga dapat menyebabkan perokok akan merokok lebih banyak dan malah menambah ke tidak percaya bahwa rokok dapat mengakibatkan ganguan kesehatan.
Dalam Journal of Experimental Social Psychology (Journal of Experimental Social Psychology). Dilakukan penelitian berdasarkan data yang diperoleh dari survei terhadap 41 perokok muda berusia 17-41 tahun. Hasil dari penelitian para Psikolog dari Amerika Serikat, Swiss dan Jerman ini mengemukakan akan lebih baik dan efisien peringatan yang tercetak pada bungkus rokok itu tidak terkait dengan kesehatan yang bisa menyebabkan kematian, baiknya peringatan lebih menekankan agar para perokok lebih menghormati orang-orang yang di sekitarnya yang tidak merokok.
Contohnya yang tercetak pada bungkus rokok yaitu "merokok merugikan Anda dan orang-orang di sekitar Anda" atau "merokok membuat anda tidak sexy" peringatan ini di perkirakan akan jauh lebih efektif daripada peringatan yang berbunyi rokok akan membahayakan kesehatan dan dapat bisa mengancam kematian.
Dari penelitian ini menekankan bahwa peringatan yang akan menyentuh untuk orang tidak merokok adalah peringatan yang menyangkut harga diri dari perokok itu sendiri. Terutama pada para prokok muda yang merokok agar terkesan sama di mata teman-teman mereka atau tidak berbeda dari mereka, atau mereka yang percaya bahwa dengan merokok terkesan status sosialnya akan lebih tinggi.
Jika peringatan larangan merokok yang berhubungan dengan martabat prokok itu sendiri, maka bisa di hubungkan dengan kampanye anti rokok agar asap rokok tidak merugikan bagi orang yang tidak merokok di sekitarnya. Dapat diketahui dari data yang terdapat pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), hanya 5,4 persen dari populasi dunia yang mendapat perlindungan hukum dari larangan merokok di tempat umum, dan juga dari data tersebut di dapat bahwa asap rokok pasif menyebabkan kematian dini dari sekitar 600.000 orang setiap tahun.
Hasil dari WHO juga hanya 100 kota dari 22 negara di dunia yang melarang warganya merokok di tempat umum, wah... penasaran rasanya, apakah salah satu kota di Indonesia termasuk dari data ada di WHO ini ??? Kalau tidak... yah selamat menikmati asap rokok teman...
Senang berbagi ( Kesehatan adalah niat dari diri sendiri )
-lidia-