Sempat tertegun dengan berbagai macam yang beredar di media, tentang bendera warna pelangi yang melambangkan LBGT...
Mencoba mencari tau tentang hal ini, asal muasal tentang ini diantaranya... tenyata dari kebanyakan keterangan yang di dapat pemilihan simbol warna ini sebenarnya bisa dibilang simpel, dan rasanya tidak cocok dengan makna serta keindahan warna pelangi sebenarnya.
Kalau mau di telaah spektrum warna pelangi ini mempunyai esensi keindahan yang tidak menggambarkan kehidupan dari LGBT, kenapa... dari dasarnya saja, tentunya pelangi merupakan ciptaan Yang Maha Pencipta, dan ini dipercaya oleh orang yang beragama. Agama apapun kiranya melarang LGBT, saya bertanya apakah ada agama yang memperbolehkan tentang hal ini ???
Kedua warna pelangi merupakan warna yang saling berbeda dengan kontras, tidak sama baik dari penampakan juga dari segi gelombang pancar, selain itu tidak mungkin pula tiap warna pelangi berganti warna... merah tetap akan merah, tidak berubah menjadi biru, ataupun yang lainnya... jika berganti warna maka itu bukan pelangi lagi namanya.... dinamakan pelangi karena ada ketegasan identitas masing-masing warna dan sesuai dengan kodrat jenis yang diberikan... tidak mungkin biru berdampingan dengan biru, atau merah berdampingan dengan merah, jadi ini tentulah tidak sesuai jika di jadikan simbol bagi sesama jenis atau trans atau pula semua bisa... Karena warna pelangi ini mempunyai identitas cirinya masing, walau dalam satu garis tapi tetap berbeda tidak sejenis bahkan tidak bercampur...
Pelangi merupakan suatu keidahan yang alami, suatu yang sesuai dengan identitasnya, perbedaan di persatukan dalam suatu garis keseimbangan, dimana tidak sejenis maupun tidak berubah bahkan tidak
bercampur. Menghasilkan suatu keindahan karena mengikuti aturan Sang Pencipta... tanpa ini maka warna pelangi tidak mungkin indah...
Senang berbagi
"Dan Allah menciptakan kamu dari tanah kemudian dari air mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasangan (laki-laki dan perempuan). Dan tidak ada seorang perempuanpun mengandung dan tidak (pula) melahirkan melainkan dengan sepengetahuan-Nya. Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah adalah mudah.”